Program Profesi Insinyur Universitas Bina Nusantara
Kamis (12/01/2016), di Gedung Kemenristekdikti Senayan Jakarta, Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti menyerahkan surat keputusan (SK) penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) kepada empat perguruan tinggi. Keempat perguruan tinggi itu adalah Universitas Andalas, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Universitas Bina Nusantara.
Sumber : http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/2017/01/12/empat-pt-selenggarakan-program-profesi-insinyur/
Dalam sambutannya Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Patdono Suwignjo mengatakan, Program Profesi Insinyur diadakan demi memenuhi kebutuhan jumlah dan kualitas insinyur di Indonesia.
“Kita sudah ketahui bersama bahwa di antara negara-negara ASEAN atau negara-negara yang setara dengan kita, jumlah insinyur kita per seribu penduduk masih relatif paling kecil. Mutunya pun tidak bisa dikatakan yang paling baik, karena jika kita lihat insinyur di Indonesia yang diakui oleh organisasi keinsinyuran di negara ASEAN belum banyak dibandingkan dengan jumlah profesi insinyur yang kita miliki,” ujar Patdono.
(Sumber: http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/2017/01/12/empat-pt-selenggarakan-program-profesi-insinyur/)
Menindaklanjuti SKPPI tersebut, Binus University sebagai salah satu PT terakreditasi A mengembangkan program tersebut sebagai salah PS di bawah naungan Fakultas Teknik. yang saat ini telah memiliki 5 Program studi, 3 diantaranya telah terakreditasi ABET.
Syarat Peserta
Untuk mengikuti PSPPI, mengacu pada Permen no 35-Tahun 2016 Tentang Program Profesi Insinyur, pada pasal 4, Binus University menetapkan dua jalur, secara regular dan RPL.
Secara regular, mahasiswa yang berhak mengikuti PS PPI ini adalah lulusan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik dan harus harus memiliki pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 2 (dua) tahun, sementara untuk sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana sains maka harus memiliki pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 3 (tiga) tahun untuk dapat disetarakan dengan kualifikasi akademik sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik.
Sementara itu mengacu pada pasal 5, maka PSPPI juga dapat ditempuh dengan program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dengan cara penyetaraan atau pengakuan capaian pembelajaran. Seseorang dengan kualifikasi akademik sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik yang akan menempuh Program Studi Program Profesi Insinyur melalui rekognisi pembelajaran lampau harus memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 (dua) tahun. Sementara calon mahasiswa dengan kualifikasi akademik sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana sains dapat menempuh Program Studi Program Profesi Insinyur melalui rekognisi pembelajaran lampau setelah disetarakan dengan kualifikasi akademik sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik dan memiliki pengalaman kerja lebih dari 5 (lima) tahun.
PSPPI merupakan program studi penuh waktu yang ditempuh selama 1-2 Semester dengan beban studi sebanyak 24 SKS. Sementara itu mengingat program ini merupakan program profesi, maka pola pembelajaran dilakukan dengan menerapkan perkuliahan 30% studi dilakukan di kampus dan 70% dilakukan dengan metode Praktek Kerja Keinsinyuran di Industri.
Tujuan :
Penyelenggaraan PSPPI bertujuan untuk meningkatkan mutu insinyur profesional setara dengan negara teknologi maju sehingga siap berkarya secara global, selain itu lulusan PSPPI:
- Berhak memperoleh Sertifikat Profesi Insinyur dan berhak menggunakan gelar Profesi Keinsinyuran disingkat (Ir).
- Berhak mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga serttifikasi profesi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi dan dapat bekerja sebagai Insinyur Professional.
Staf Pengajar :
Adapun staf pengajar yang akan mengampu dalam PS PPI adalah dosen-dosen yang sudah tersertifikasi secara professional (IPM), baik dari akademisi maupun praktisi.